Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Sekertaris Dewan (Sekwan), Moh Agung Adati ST Msi, menyampaikan, tak lama lagi DPRD Kota Kotamobagu akan menggelar rapat paripurna, terkait Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Kotamobagu Tahun 2019.
Agenda ini menurut Agung, telah dijadwalkan pada pekan ini di atas tanggal 20-an
“Kemungkinan pada tanggal 20-an bulan ini paripurna LPJ APBD Kotamobagu Tahun 2019, akan dilaksanakan,” terang Agung, Senin (13/07/2020) kemarin.
Sementara, dari informasi yang dapat dikabarkan, pembahasan LPJ 2019 Pemkot Kotamobagu, akan melalui tiga Komisi di DPRD Kotamobagu, dan baru dua komisi yang tuntas.
“Dua komisi itu yakni Komisi I dan Komisi III. Sedangkan Komisi II masih tersisa dua SKPD mitra kerjanya yang belum dibahas. Dua SKPD tersebut yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM,” ungkap Agung.