Beranda Bolmong DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penetapan Ranperda LPJ APBD Bolmong TA 2019

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Penetapan Ranperda LPJ APBD Bolmong TA 2019

277
0

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II Penetapan Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran (TA) 2019. Kamis (16/07/2020).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Bolmong saat itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Dimana Ketua DPRD Welty Komaling, yang di dampingi Wakil Ketua Sukron Mamonto dan Abdul Kadir Mangkat memimpin langsung jalannya paripurna tersebut. Selain dihadiri oleh para anggota DPRD lainnya. Hadir juga Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow yang diwakili oleh Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, Forkopimda, Asisten dan para pimpinan OPD lingkup Pemkab Bolmong.

Menurut, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling mengatakan, pelaksanaan paripurna itu sudah esuai dengan aturan perundang-undangan yang menyebutkan, kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019 kepada DPRD, paling lambat enam bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

“Secara normative laporan pertanggungjawaban memiliki arti penting bagi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda). Hal ini dimaksudkan untuk peningkatan efisien, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggara Pemda melalui fungsi pengawasan DPRD,” ucapnya.

Lanjut Welty, sebelumnya kepala daerah telah menyampaikan Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban APBD TA 2019 dalam sidang paripurna yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Sehubungan dengan itu, maka DPRD telah menindaklanjuti Ranperda yang dimaksud, dengan mengadakan rapat-rapat dengan mitra kerja eksekutif, untuk membahas ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019,” jelasnya.

Dalam sidang Paripurna tersebut masing-masing fraksi di DPRD juga menyampaikan pandangan fraksinya. Meskipun demikian, semua Fraksi menyetujui ranperda laporan pertanggungjawaban APBD Pemkab Bolmong TA 2019 itu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Wakil Bupati Yanny R Tuuk, mewakili sambutan Bupati Bolmong menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan kepada para pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah selesai membahas, memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukan terhadap Ranperda, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda.

“Terkait dengan semua masukan dan saran yang disampaikan dalam paripurna ini, sepenuhnya akan menjadi perhatian dan pedoman bagi kami selaku pihak eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini,” ujar Wabup.

Tambah Wabup, pihak DPRD banyak menjumpai hal-hal positif maupun permasalahan yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaannya, hal itu akan dijadikan bahan masukan bagi kami selaku pihak eksekutif.

“Tentunya ini menjadi bahan evaluasi untuk kami selaku eksekutif, sehingga kedepan dapat meningkatkan dan memantapkan program dalam pelaksanaan APBD di tahun selanjutnya,” tutupnya. (Jr)

Artikulli paraprakBupati Yasti Ikuti Rakor Pilkada Dengan Mendagri
Artikulli tjetërPohon Tumbang, Penyebab Terjadinya Pemadaman Listrik di 6 Desa, Kecamatan Lolak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.