Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Penyusunan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) menjadi fokus Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) saat ini.
Menurut, Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran dan Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan Bolmong Alfina Sumendap, Disparbud Bolmong belum memiliki dokumen PPKD yang merupakan landasan untuk melestarikan kebudayaan Bolmong.
“Ya, dokumen PPKD adalah suatu acuan untuk melestarikan dan memajukan budaya Bolmong,” ungkapnya. Senin ( 06/07/2020).
Dalam dokumen tersebut, dijelaskannya, akan memuat kondisi faktual dan permasalahan serta usulan penyelesaian yang di hadapi oleh daerah dalam melesatarikan kebudayaannya.
“Dokumen PPKD ini juga sangat berpengaru pada pengusulan anggaran kebudayaan. Hal itu dikarenakan adanya peningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan Kebudayaan, yang merujuk pada Sumber Daya Manusia (SDM) agar dapat berperan untuk melestarikan budaya Bolmong,” ucapnya
Lanjut Alfina, SDM yang dimaksud adalah orang yang bergiat, bekerja, dan/atau berkarya dalam bidang yang berkaitan dengan Objek Pemajuan Kebudayaan.
“Tentunya ini sangat penting untuk menjadi perhatian, sebagai bentuk perhatian dalam upaya memajukan dan menjaga serta melestarikan kebudayaan Bolmong,” tuturnya.
Diketahui, ada beberapa tahapan dalam rangka penyusunan dokumen PPKD. Diantaranya, pembentukan tim penyusun, menentukan 10 obyek prioritas pemajuan kebudayaan, menyelenggarakan Focus Group Discussion dengan menghadirkan orang-orang yang berkompeten di bidang kebudayaan dan masyarakat. (Jr)