Beranda Kotamobagu Banyak Bangunan Di Kota Kotamobagu Tak Kantongi IMB

Banyak Bangunan Di Kota Kotamobagu Tak Kantongi IMB

280
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, Santy Arva ST, mengungkapkan jika masih banyak masyarakat yang belum sadar tentang perlunya mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap bangunan milik warga.

Bahkan menurut Santy, hingga memasuki Bulan Mei Tahun 2020, baru berkisar 14,33 Persen bangunan di Kota Kotamobagu yang mengantongi IMB.

“Dari data yang kami miliki disetiap Kelurahan dan Desa untuk IMB masih sangat minim dan berkisar di angka 14,33 Persen, sehingga sisanya masih di angka 85,67 Persen yang belum mengantongi IMB,” jelas Santi, Selasa (07/07/2020) siang tadi.

Ia juga menyampaikan, kurangnya kesadaran masyarakat dalam pengurusan IMB, membuat pihaknya akan melakukan pengusulan anggaran penyusunan data base bangunan di Kota Kotamobagu.

“Kita sudah merencanakan untuk mengusulkan anggaran guna penyusunan data base terkait akurasi data bangunan mana yang telah ber-IMB atau yang belum Kantongi IMB,” tegas Santy.

Lebih lanjut disampaikan Santy, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mengikuti aturan Perda terkait IMB sehingga tidak terjadi hal yang buruk dikemudian hari.

“Silahkan mengurus IMB dengan memdatangi dinas terkait dalam hal ini DPMPTSP Kotamobagu. Setelahnya sesuai alur prosedur di Dinas PUPR akan mengkaji secara tehnis soal dampak bangunan yang didirikan untuk penertiban IMB,” tukasnya.

Artikulli paraprakWarga Dua Kelurahan Di Kota Kotamobagu Mulai Menerima BST Tahap III
Artikulli tjetërMusim Penghujan Waspada DBD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.