Beranda Hukum & Kriminal Lurah Kotobangon Polisikan Akun FB Yang Sebarkan Fitnah Soal KUBE

Lurah Kotobangon Polisikan Akun FB Yang Sebarkan Fitnah Soal KUBE

546
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU- Tak nyaman dituding telah melakukan pemotongan anggaran bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE), akhirnya salah satu warga Kelurahan Kotobangon, dilaporkan Lurah Kotobangon ke Polres Kotamobagu, Selasa (23/06/2020) siang tadi.

Laporan tersebut langsung diterima bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotamobagu dengan nomor: STTLP / 457.a/VI/2020/SULUT/Res-KTGU.

Dalam laporan polisi tersebut, Lurah Kori Manoppo SE, ditemani sejumlah perangkat kelurahan. Mereka pun merasa keberatan dengan adanya informasi yang dianggap tidak benar namun terlanjur diedarkan lewat media sosial Facebook tanpa konfirmasi terlebih dahulu untuk mencari kebenaran informasi tersebut.

“Saya selaku pemerintah kelurahan merasa sangat dirugikan atas informasi sesat yang mengatakan kami telah melakukan pemotongan anggaran KUBE yang langsung disebarkan lewat medsos (Facebook),” kata Kori, saat berada di ruang SPKT.

Terpisah, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati, SIK. Melalui Kepala Bagian Sub Humas Polres, IPTU Rusman Soleh, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima, dan akan diproses sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Rusman.

IPTU Rusman Soleh pun meminta kepada seluruh netizen medsos untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Sehingga tidak berdampak hukum dikemudian hari,” imbuhnya.

Artikulli paraprakLampiaskan Nafsu Birahi, Seorang Ayah Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
Artikulli tjetërGempa 6,3 SR Berpusat Di Kabupaten Bolsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.