Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU –Salah satu pedagang yang telah dinyatakan reaktif hasil rapid test, bakal diamankan oleh Tim Gugus Tugas Covid 19 Kota Kotamobagu lantaran dilaporkan nekat keluar rumah dan berjualan dipasar padahal dalam masa karantina untuk menunggu hasil Swab Test.
Demikian penegasan ini disampaikan Ketua Tim Gugus Tugas Pemkot Kotamobagu, Refly Mokoginta, Selasa (02/06/2020) malam tadi, saat memberikan keterangan dalam konferensi pers bersama sejumlah awak media.
“Yang bersangkutan telah kami laporkan ke Dinas Terkait untuk diamankan dan dilakukan karantina mandiri untuk menunggu hasil Swab Test” tegas Refly.
Refly juga menambahkan dalam penjemputan pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait termasuk Satpol PP dan Disdagkop.
“Setelah dijemput bersangkutan akan dibawa ke rumahnya untuk mengisolasi mandiri. Kita juga akan terus mengawasi seluruh pedagang yang kemarin diperiksa dan dinyatakan reaktif bahwa jangan dulu melakukan kegiatan berjualan dipasar sebelum ada hasil Swab Test,” ungkapnya.
Sementara Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu, Herman Aray mengatakan pihaknya juga telah meminta kepada Tim Gugus Tugas untuk bersama-sama melakukan pe jemputan.
“Susah kita laporkan untuk dilakukan penjemputan,” ungkapnya.