Beranda Bolmong SK 100 Persen CPNS Bolmong Angkatan 2018 Akan Segera Diserahkan

SK 100 Persen CPNS Bolmong Angkatan 2018 Akan Segera Diserahkan

320
0
Kepala BKPP Kabupaten Bolmong Umarudi Amba
Kepala BKPP Kabupaten Bolmong Umarudi Amba

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Sebanyak, 218 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan tahun 2018, di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) akan segera menerima Surat Keputusan (SK) 100 persen.

SK tersebut akan mengubah status mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka telah dinyatakan lulus pada Pelatihan dasar (Latsar) yang digelar Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan PPSDM Kemendagri, Regional Makassar pada tahun 2019 lalu.

Kepala BKPP Bolmong, Umarudin Amba menuturkan, bahwa semua persyaratan sudah siap, termasuk SK yang juga sudah ditandatangani.

“Ya, kemungkinan pekan ini, SK 218 CPNS akan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow. Kami tinggal menunggu kesiapan dari Pimpinan,” ucap Umarudin, Selasa (02/06/2020).

Nantinya, pada saat penyerahan SK, hanya akan diwakili oleh masing-masing formasi, baik dari formasi guru, kesehatan dan teknis.

“Kemudian akan dilanjutkan dengan penyerahan SK kepada seluruh CPNS yang dinyatakan lulus tersebut,” ujarnya Umarudin.

Sambungnya, selain penyerahan SK, juga akan ada penyesuaian gaji, dari 80 persen ke 100 persen.

“Penyesuaian gaji sesuai Terhitung Masa Tugas (TMT) yakni pada maret 2020,” jelasnya.

Untuk itu, Umarudin berharap, dengan diterimanya SK 100 persen ini, para PNS dapat kian bersemangat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara dalam melayani masyarakat.

“Kami berharap para PNS yang baru menerima SK, mampu mengimplementasikan kinerjanya, sehingga pemenuhan SDM di bidang masing-masing dapat tercapai,” bebernya.

Meskipun, Umarudin mengakui bahwa penyerahan SK 100 persen tersebut memang agak terlambat, karena di akibatkan dengan situasional Corona Virus Disease (Covid-19) saat ini.

“Meskipun dalam situasi Covid-19, tapi kami tetap berusaha agar SK ini secepatnya dapat diserahkan,” tuturnya.

Sementara itu, pada saat penyerahan SK nanti kata Umarudin, tetap akan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

“Tetap mengacu pada anjuran pemerintah, yakni memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak,” tandasnya. (Jr)

Artikulli paraprakDisdagkop Akan Gelar Pelatihan Pengembangan Koperasi dan UMKM
Artikulli tjetërBupati Bolmut Hadir Paripurna Penyerahan Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2019

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.