Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Penanggulangan wabah virus corona atau Covid-19 di Kota Kotamobagu, terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Bahkan dalam penyerapan anggaran untuk pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 yang berjumlah 82 Miliar Rupiah, dikabarkan baru sekitar 34 persen yang digunakan.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kotamobagu, Sugiarto Yunus. Menurutnya, untuk penyerapan dan penggunaan anggaran Pemkot selalu mengedepankan transparasi.
“Ada tiga bidang serapan anggaran covid-19, yakni Kesehatan sebesar Rp70.843.710.823, Penyediaan jaring Pengaman Sosial Rp9.296.293.359 dan Penanganan Dampak Ekonomi Rp2.721.440.000. Sampai hari ini dari total Rp82 miliar tersebut, sudah terserap 34 persen atau Rp.28 miliar,” ungkap Sugiarto, Rabu (10/06/2020) pagi tadi.
Dirinya juga menjelaskan, untun penggunaan anggaran setiap Bulan selalu dilaporkan ke Pemerintah Pusat.
“Kami (seluruh pemda) wajib melaporkan anggaran covid-19 dan realisasi setiap bulannya ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan Kemendagri. Jika tak melaporkan, maka pemda akan mendapatkan sanksi tertundanya Dana Alokasi Umum (DAU),” terang Sugiarto.
Ia juga menjelaskan alasan tingginya anggaran yang diberikan ke RSUD Kotamobagu, disebabkan rumah sakit tersebut telah menjadi rumah sakit rujukan nasional.
Sementara, untuk penanganan dampak wabah corona terhadap masyarakat, oleh Pemkot melalui Walikota Ir Hj Tatong Bara telah menyatakan bahwa penyaluran bantuan telah disiapkan hingga Desember 2020 mendatang.
“Untuk Kotamobagu, kita sudah ikuti dari awal dan sudah ada perencanaan sampai Desember, termasuk pemberian sembako dan BLT desa,” kata Tatong, beberapa waktu lalu, saat melepas penyaluran bantuan bagi masyarakat kurang mampu.