Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melaksanakan Rapat Paripurna bertempat di Gedung Legislatif Paloko-Kinalang Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Senin (08/06/2020) sore tadi.
Rapat Paripurna ini, terkait pembicaraan tingkat satu tetang penyampaian Rencana Peraturan Daerah (Perda) soal pertangung jawaban APBD Tahun 2019 Kota Kotamobagu
Hadir saat itu Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan SH, pada kesempatan tersebut dirinya membacakan sambutan Wali Kota Ir Hj Tatong Bara, yang mengapresiasi seluruh jajaran Legislatif yang telah melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran hingga Kota Kotamobagu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
“Ini berkat kerja keras dan saling melengkapi antara Exekutif dan legislatif sehingga Alhamdulillah,untuk tahun 2019, kembali Kota Kotamobagu meraih predikat WTP untuk yang ke tujuh kalinya dari BPK-RI,” terang Nayodo.
Wawali juga menyampaikan caoan apresiasi yang disampaikan oleh Wali Kota terhadap seluruh anggota legislatif DPRD Kota Kotamobagu atas terselenggaranya Rapat Paripurna Istimewa ini.
“Atas nama pribadi dan seluruh jajaran exekutif menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya dan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu, atas terselenggaranya Paripurna pada hari ini, dan marilah kita berserah diri untuk memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar mendapat ridho terhadap apa yang kita lakukan hari ini sebagai bentuk pertanggung jawaban kita semua kepada daerah dan masyarakat Kota Kotamobagu,” tukas Nayodo.
Hadir saat itu, Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meidi Makalalag, Wakil Ketua DPRD Syarifuddin Mokodongan, dan seluruh Jajaran Legislatif, bersama Sekertaris Daerah, Ir Sande Dodo, para Asisten dan sejumlah kepala SKPD bersama ASN jajaran Pemkot Kotamobagu.