Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pencabulan serta Penelantaran Anak Istri meningkat menjadi 18 kasus di Kota Kotamobagu. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu, Rafika Bora, bahwa data tersebut diambil dari Bulan Januari hingga Bulan Juni Tahun 2020.
“Tahun ini kasus meningkat dibandingkan dengan tahun 2019 kemarin. Saat ini sesuai data yang kami catat untuk keseluruhan dari tahun 2019 ada 20 kasus yang kami tangani yakni oleh bidang P2TP2A. Sementara untuk saat ini tahun 2020 data yang masuk ada sebanyak 18 kasus KDRT, Pencabulan dan Penelantaran,” ungkap Rafika Bora, Senin (08/06/2020) kemarin.
Lanjut Rafika, adapun yang menjadi faktor naiknya jumlah kasus di Kota Kotamobagu disebabkan Dinas P3A terkendala dengan adanya Pandemi Covid-19 sehingga sosialisasi ke masyarakat untuk memberikan edukasi terhenti.
“Yah, kami tidak bisa mengumpulkan warga untuk memberikan sosialisasi dan edukasi secara langsung terhadap pencegahan terjadinya kasus tersebut karena terhalang oleh Pandemi Covid-19 dan dibatasi dengan SOP Standar Covid-19 atau sosial distancing, sehingga kami hanya bisa memberikan himbauan melalui kendaraan dengan mengelilingi perkampungan,” terang Rafika.