Beranda Kotamobagu dr Eka: “Pemulangan Pasien Covid-19 Sembuh Sesuai Prosedur”

dr Eka: “Pemulangan Pasien Covid-19 Sembuh Sesuai Prosedur”

345
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Beredar kabar bahwa pemulangan pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh salah prosedur, dibantah oleh Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, dr Eka Budiyanti. Menurutnya, hal tersebut hanyalah ada mis komunikasi antara pihak Gugus Tugas Provinsi Sulut dengan pihak RSUD Kotamobagu.

“Prosedur awal pengumuman terkait pasien Covid-19 adalah diumumkan secara nasional, kemudian disusul provinsi. Setelah itu baru kami dari kabupaten/kota mengumumkannya. Itu juga berlaku bagi pasien yang sembuh. Untuk pemulangan covid-19 adalah setelah ada petunjuk dari provinsi bahwa hasil swab 2 kali negative, maka kami baru bisa memulangkan yang bersangkutan,” terang dr Eka.

Bahkan kata dia, untuk pemulangan 3 pasien yang telah dinyatakan sembuh telah mengikuti ketentuan prosedur dari pihak Provinsi.

“Data yang dikeluarkan provinsi saat konfrensi pers, ada 2 orang yang dinyatakan sembuh. Dan data yang dikirimkan ke RSUD Kotamobagu juga 2 pasien yang sembuh. Namun yang diumumkan provinsi adalah pasien umur 30-an dan 44 tahun, tapi yang dikirimkan data ke kami adalah pasien yang sama-sama umur 30an tahun. Untuk umur 40an belum terkonfirmasi sembuh.
Kami kemudian melakukan konfirmasi ke propinsi, apakah data yang diumumkan provinsi atau data yang diterima kami dalam bentuk hasil swab pasien. Ternyata mereka (dari provinsi) menerangkan jika ikut hasil lab yang dikirimkan ke RSUD Kotamobagu,” tegasnya.

Dengan kejelasan inilah sehingga kata Eka, ke-2 pasien tersebut dipulangkan yakni pasien yang berumur 30 tahun pada Senin (01/06/2020) beberapa hari lalu, sesuai hasil laboratorium yang diterima.

Kemudian, usai memulangkan 2 pasien, RSUD Kotamobagu kembali menghubungi provinsi dan menanyakan pasien bernomor 44 Tahun yang sesuai hasil Swab telah dinyatakan sembuh

“Kami minta data hasil laboratorium pasien yang berumur 44 tahun tersebut. Dan akhirnya kami menerima hasil swab sekitar pukul 20.00, Senin malam. Maka dari itu, pasien tersebut dipulangkan malam. Pihak keluarga meminta untuk menjemput yang bersangkutan dan kami mempersilahkan karena hasil swab telah menyatakan bahwa yang bersangkutan negative saat swab ke-3 dan 4. Kami pulangkan karena memang prosedurnya seperti itu. Jika hasil swab 2 kali negative maka baru bisa dipulangkan,” ungkap dr Eka.

Artikulli paraprakBupati Boltim Sehan Landjar Lantik 12 JPTP
Artikulli tjetërTim Pemakaman Pasien Covid-19 Segera Dibentuk Di Kota Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.