Beranda Bolmut DPRD Bolmut Minta Warga Awasi Pungli Pengurusan Surat Sehat

DPRD Bolmut Minta Warga Awasi Pungli Pengurusan Surat Sehat

337
0

Kotamobaguonline.comBOLMUT – Ditengah Pandemi Covid 19 ini, masyarakat dimintakan ikut mengawasi terjadinya pungutan liar (Pungli) dalam pengurusan surat keterangan sehat oleh pihak rumah sakit maupun puskesmas.

Hal ini dikatakan Setiawan Kohongia, Sekretaris Komisi I DPRD kabupaten Bolmut kepada media ini, usai gelar Rapat Dengar Pendapat (RPD)
bersama Dinas Kesehatan, RSUD, dan Puskesmas Se-kabupaten, Rabu (17/6/20).

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan biaya untuk pembayaran pengurusan surat keterangan sehat sudah ditentukan tarifnya lewat peraturan daerah (Perda) yakni sebesar Rp 15 Ribu saja.

” Terkait pengurusan Surat Keterangan Sehat itu sudah diatur lewat perda yakni Rp 15 ribu, jadi kalau ada yang coba coba minta lebih laporkan ke kami di DPRD,” Terangnya.

Selain itu, Setiawan yang juga biasa disapa Aries ini mengungkapkan, DPRD juga telah mengusulkan agar pengurusan keterangan sehat ini tidak semua warga dimintakan bayar, teritama bagi calon mahasiswa baru yang akan melanjutkan pendidilan diluar daerah.

” Kami mengusulkan dalam RDP khusus bagi calon mahasiswa baru yang akan melanjutkan studi perguruan tinggi diluar daerah tidak dipungut biaya sepeserpun.” pungkasnya. (kifli)

Artikulli paraprakAgenda Tahap Awal Berkantor di Desa, Bupati Yasti Kunjungi Empat Desa di Kecamatan Lolayan
Artikulli tjetërBantuan Covid 19 Untuk UKM Di Bolmong Sudah Sesuai, Ini Rincian Anggarannya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.