Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT bagi masyarakat di Pedesaan yang ada di Wilayah Kota Kotamobagu tinggal menunggu data verifikasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Rum Mokoagow. Bahkan menurutnya, para penerima tidak terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT serta pemilik Kartu Pekerja.
“Jika verifikasi data masyarakat yang berhak menerima BLT sudah rampung, maka akan segera disalurkan kepada yang berhak,” kata Rum, (04/05/2020) siang tadi.
Lebih jelas dikatakan Rum, verifikasi data ini perlu dilakukan dengan alasan untuk memastikan bahwa warga yang menerima BLT benar-benar tergolong kurang mampu.
“Ada tim kami yang langsung menemui warga untuk mengecek apakah bersangkutan benar-benar penerima bantuan sesuai data yang telah dimasukan. Sebab ada juga Monev (monitoring dan evaluasi) dari BPD dan Inspektorat,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, setelah usai dilakukan verifikasi data, maka akan dilanjutkan dengan agenda musyawarah perangkat dan tokoh-tokoh masyarakat di tingkat desa.
“Kemudian penyaluran BLT dilakukan dengan rincian setiap Kepala Keluarga berhak mendapatkan bantuan uang senilai 600 ribu rupiah,” ungkapnya.