Beranda Hukum & Kriminal Tersangka Pencurian HP dan Motor Ditangkap Resmob Polres Kotamobagu

Tersangka Pencurian HP dan Motor Ditangkap Resmob Polres Kotamobagu

301
1

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Tim Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu, akhirnya menangkap Bocil (13) Warga Desa Dumoga, Kabupaten Bolmong, atas kasus dugaan pencurian Sepeda Motor, Handphone (HP) jenis Samsung A10 serta uang tunai di depan Kost Bunda lorong Dayanan Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat, Senin (05/05/2020).

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Rusman M Saleh, SE menegaskan, tersangka beserta barang bukti berupa Sepeda Motor dan Handphone saat ini diamankan di Polres Kotamobagu untuk proses lebih lanjut.

“Sudah ditangkap dan saat ini TSK berada di Ruang Tahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Rusman.

Artikulli paraprakJumlah Penumpang Mudik Dibatasi
Artikulli tjetërPemdes Kosio Salurkan BLT Kepada 106 KK

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.