Beranda Hukum & Kriminal Polres Kotamobagu Tangkap Pelaku Diduga Bos PETI

Polres Kotamobagu Tangkap Pelaku Diduga Bos PETI

270
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Sat Reskrim Polres Kotamobagu menangkap seorang yang diduga Bos penambang emas ilegal berinisia AL di Desa Tungoi II Kecamatan Lolayan, pada Minggu (10/04/2020).

AL merupakan warga Tungoi yang usaha tambang emasnya berada di Lolayan tepatnya Bukit Rumagit.

AL sendiri dikabarkan ditangkap polres Kotamobagu dikediamannya desa Tungoi pada siang hari kira-kira pukul 13.00 wita.

Kàpolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK saat konfrensi pers di kantornya mengungkapkan penangkapan tersebut sebagai tindak lanjut perintah bapak Kapolda Sulut agar segera lakukan pembersihan seluruh aktifitas tàmbang tanpa izin di daerah.

” Jadi ini sebagai upaya tindak lanjut perintah bapak kapolda, siapapun dia apabila kedapatan melakukan aktifitas tambang tanpa izin akan ditindaki,” Terang Kapolres.

Dia menambahkan, penindakan ini bukan hanya pada penambangan emas dengan menggunakan alat berat, tetapi juga yang dilakukan secara trsdisional.

” Jadi bukan hanya yang menggunakan alat berat saja, penambang dengan cara tradisional kita tindaki. kalau seandainya dengan waktu yang diberikan yakni dua bulan belum juga kantongi izin resmi,” tegas kapolres.

Ia menjelaskan, pertambangan tànpa izib itu telah melakukan pengrusakan lingkungan dan ini sangat berbahaya bagi masyarakat terutama yang tempat tinggalnya dekat dengan lokasi tambang.

” Mungkin kita sekarang ini belum akan merasakan dampak dari pengrusakan lingkungan akibat tambang emas ilegal. Tapi bagaimana dengan anak cucu kita nanti,” tuturnya.

Sementara AL saat ditemui diruangan tahanan Polres Kotamobagu mengaku  kesal dan sangat kecewa dengan penangkapan dirinya yang jauh dari rasa adil.

Alasannya, bahwa terdapat beberapa orang lagi yang lakukan aktifitas tambang emas di lokasi tersebut dan tidak dilakukan penangkapan.

” Kalau alasannya karena ada aktifitas tambang ilegal lalu saya ditangkap terus bagaimana dengan yang lain seperti Ko Stenlly Wuisang serta seluruh kroninya, serta Nasrul Musa, dan Misba Simon, dimana rasa keadilannya ungkap Gusri Lewan.

Kapolres menjelaskan bahwa hingga saat ini ada 8 orang yang sudah diamankan.

” Dan untuk Stenlly Wuisang sudah dilakukan penangkapan di manado, ” terang kapolres.

 

Artikulli paraprakIni Pernyataan Dan Klarifikasi Febrianto Tangahu, Terkait Video Yang Viral di Media Sosial
Artikulli tjetërWow..! Selang Dua Hari, Polres Kotamobagu Berhasil Bekuk Dua Bos PETI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.