
ADVETORIAL
Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mogondow (Bolmong) resmi Launching penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos RI) kepada masyarakat Bolmong yang terdampak wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kamis (28/05/2020) bertempat di kantor Balai Desa Lolak, Kecamatan Lolak.
Launching penyaluran BST tersebut, diselengarakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Bolmong, dimana dalam penyerahannya dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, sebagai langka Pemerintah dalam melakukan penanganan dampak Covid-19 kepada masyarakat Kabupaten Bolmong.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bolmong, Abdul Haris Bambela menyampaikan, bahwa dasar pelaksanaan kegiatan tersebut, berdasarkan Surat Bupati Bolmong nomor: 081 Setda TUP/24/4-2020 tanggal 23 april 2020 tentang usulan penerima BST ke Kementerian Sosial (Kemensos RI) dan surat Menteri Sosial RI nomor: 1756/6/G/1.01/04/2020 tentang penetapan alokasi penerima bantuan BST untuk Kabupaten Bolmong, serta surat kesepakatan antara PT. Pos Indonesia cabang Kotamobagu dan Dinsos Bolmong pada tanggal 21 Mei 2020 tentang tanggal alokasi pembayaran BST.
“Sebagaimana usulan Bupati tentang jumlah kuota penerima di Kabupaten Bolmong itu sebanyak 10.010 Kepala Keluarga (KK) atau kurang lebih 35.000 jiwa, namun setelah di input, yang dikabulkan Kemensos RI pada tahap pertama sebanyak 8.243 KK, jumlah itu diambil dari Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS), sementara sisanya yakni 1.767 KK itu Invalid, akan tetapi berdasarkan arahan Bupati, kami input kembali 1.767 KK ke Kemensos RI sebagai penerima Bantuan Non BST dan Alhamdulillah semuanya dikabulkan,” ucap Haris Bambela.
Sementara itu, Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dalam sambuntanya menyampaikan, apresiasi dan ucapan terimakasih atas terlaksananya kegiatan tersebut.
“Ini merupakan bentuk tanggungjawab dan wujud kepedulian dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemensos RI dan Pemkab Bolmong, kepada seluru masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah Kabupaten Bolmong,” ujar Bupati
Bupati Yasti menejelaskan, pandemi Covid-19 saat ini, sangat berdampak besar terhadap perekonomian dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bolmong. Dimana, anggaran Pemkab Bolmong untuk infrastruktur sebesar Rp 163 Miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) ditarik lagi oleh Pemerintah Pusat, namun Anggaran tersebut dikembalikan ke Pemerintah Pusat bukan untuk di gunakan di Pusat, tetapi di kembalikan lagi ke Kabupaten Bolmong dalam bantuan BST ini.
“Karena anjuran Pemerintah yang mengharuskan masyarakat harus berdiam diri di rumah dan tidak bekerja. Maka Pemerintah memberikan bantuan melalui BST, guna memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah pendemi Covid-19,” jelas bupati.
Selain Anggaran Rp 163 Miliar, sambung Bupati Yasti, ada kurang lebih Rp 90 Miliar juga anggaran Pemkab Bolmong yang dialokasikan untuk penerima bantuan sosial lainnya.
“Ada kurang lebih 8.240 KK penerima Bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolmong. Nantinya Selasa pekan depan kita akan serahkan kepada masyarakat. Hari ini BST bulan April yang kita salurkan, nanti di awal dan akhir bulan Juni akan kembali disalurkan. Memang agak sedikit terlambat karena verifikasi data yang cukup banyak, mengingat salah satu angka penerima terbanyak di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yaitu Bolmong,” ungkap Yasti.
Lanjutnya, imbas dari terpotongnya anggaran itu yaitu terhambatnya pembangunan infrastruktur karena tidak ada anggaran lagi untuk biaya pembangunan. “Bagi saya tidak ada masalah jika infrastruktur terhambat, yang penting rakyat saya tidak lapar,” ujar Bupati Yasti.
Bupati Yasti menegaskan, kepada pihak PT Pos Indonesia agar bantuan tahap dua dan tahap tiga segera diselesaikan dalam waktu dekat di bulan Mei dan Juni. “Rp 600 ribu yang harus diterima masyarakat, tak boleh ada potongan apapun. Jika ada yang menerima kurang dari itu, tolong laporkan kepada saya,” tegasnya.
Adapun data yang digunakan Pemkab Bolmong adalah Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS). Menurut Bupati, dalam penyerahan BST tersebut, Pemkab Bolmong tidak bisa keluar dari data DTKS tersebut karena akan berakibat fatal untuk dirinya dan Pemkab Bolmong.
“Maka untuk 1.767 KK yang tidak masuk dalam DTKS saya perintahkan untuk diusulkan lagi sebagai penerima bantuan Non BST, karena memang mereka betul-betul masyarakat miskin yang belum terdata di DTKS. Sehingga dalam penyaluran nanti data tersebut harus betul-betul diverifikasi agar tepat sasaran. Jangan sampai ada yang kebutuhannya masih tercukupi atau masuk kategori mampu lalu menerima bantuan, sekalipun ada tolong laporkan kepada saya, nanti kita ganti dengan masyarakat yang benar-benar tidak mampu,” bebernya.
Dirinya berharap, para penerima agar dapat menggunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya guna meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 dan bukan digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.
“Untuk itu, diharapkan agar dalam proses penerimaan bantuan BST harus tetap mengikuti protocol kesehatan, dengan tetap menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan mengunakan masker,” tuturnya.
Sekadar Diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Asisten I Setda Bolmong Deker Rompas, Asisten II Zainudin Paputungan, Kadis Sosial Abdul Haris Bambela, Kadis Ketahanan Pangan I Nyoman Sukra, Forkopimcam serta perwakilan penerima BST. (Jr/Adve)