Beranda Hukum & Kriminal Warga Doloduo Ditangkap Polisi Kasus Narkoba

Warga Doloduo Ditangkap Polisi Kasus Narkoba

373
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu, Kamis (02/04/2020) kemarin, kembali melakukan penangkapan kasus Narkoba.

Kali ini, penangkapan dilakukan terhadap
tersangka berinisial MM alias Barol (42) warga Desa Doloduo, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolmong, atas kepemilikan Narkoba jenis Sabu.

Penangkapan tersangka yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Noldi Rimporok SE, berhasil mengamankan 2 paket Sabu dari tangan Tersangka Barol. Yakni, satu paket Sabu ditemukan dalam saku celana tersangka dan satunya lagi disembunyikan dalam dus Koil komponen Mobil.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Rusman M Saleh, SE menyatakan bahwa saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Kotamobagu.

“hasil pemeriksaan Urine tersangka juga Positif menggunakan Narkoba jenis Sabu” ungkapnya.

Artikulli paraprakCegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Bolmong Terus Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat
Artikulli tjetër6 Orang Ditangkap Polisi Di Desa Passi Saat Berada Di Rumah Bordil Berpesta Miras

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.