Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta SH, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Roy Paputungan mengatakan, terkait penyaluran bantuan Pemerintah dampak Covid-19 berupa Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan paket Sembako, telah mengacu pada Basis Data Terpadau atau BDT Tahun 2020.
“Didalam BDT itu ada pengelompokan masyarakat miskin, yakni desil 1 hingga desil 4. Untuk desil I adalah rumah tangga/individu dengan kondisi kesejahteraan sampai dengan 10% terendah, desil 2 kondisi kesejahteraan antara 11%-20%, desil 3 antara 21% – 30%, dan desil 4 tingkat kesejahteraannya berada di atas 30%,” terang Roy, Rabu (22/04/2020) siang tadi.
Sehingga kata Roy, masyarakat tidak perlu curiga atau persoalkan bantuan tersebut karena penyalurannya sudah tepat sasaran. Bahkan menurut Roy, penyerahan bantuan ini memang disalurkan bagi rumah tangga atau individu yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui APBN.
“Desil 1 dan 2 itu sudah mendapatkan bantuan melalui APBN setiap bulannya, baik itu PKH maupun BPNT, sehingga yang diintervensi oleh pemerintah kota melalui bantuan bagi masyarakat terdampak langsung penanganan Covid-19 diprioritaskan bagi mereka yang belum pernah menerima bantuan melalui APBN, terutama mereka yang berada dalam desil 3 dan 4. Kelompok inilah yang harus menerima bantuan itu. Makanya jika dilihat secara kasat mata, kesannya bahwa penerima bantuan tidak tepat sasaran, padahal sasaran sebenarnya adalah masyarakat kelompok ini,” jelasnya.