Beranda Advertorial Pemkab Bolmong Sukses Gelar Tiga Agenda Penting di Tengah Pandemi Covid-19

Pemkab Bolmong Sukses Gelar Tiga Agenda Penting di Tengah Pandemi Covid-19

267
0
Bupati bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow saat memimpin rapat Musrenbang RKPD Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran 2021

ADVETORIAL

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Meski dalam situasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (22/04/2020) sukses mengelar 3 agenda penting secara online (Daring).

Pada agenda pertama, Pemkab Bolmong mengelar rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bolmong Tahun Angggaran 2021 secara Videoconference (Vicon). Dimana agenda ini merupakan tindak lanjut dari tahapan Musrenbang di tingkat Desa/Kelurahan dan tingkat Kecamatan.

Musrenbang RKPD kali ini, mengangkat tema tentang “Pemantapan Kontribusi Sektor Pertanian, Perikanan dan Pariwisata Terhadap Perekonomian Regional dan Pemerataan Pendapatan Masyarakat”. Dimana Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan bahwa, proses penganggaran harus tetap berorientasi pada kepentingan rakyat, dengan tetap memperhatikan prioritas capaian tujuan pembangunan daerah.

“Untuk itu, dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan, harus sesuai dengan visi dan misi pembangunan di daerah,” ucap Bupati.

Bupati Yasti juga menagatakan, skala prioritas program dan kegiatan pada tahun 2021 mendatang, tetap mengacu pada agenda pembangunan daerah, sekaligus mencermati perkembangan ekonomi nasional, terutama yang terkait dengan upaya efisiensi anggaran.

“Untuk menyinkronkan program dan kegiatan melalui mekanisme perencanaan sektoral dan teritorial dengan baik, diperlukan integrasi hasil musrenbang Kecamatan ke dalam program kerja Perangkat Daerah,” ujarnya.

Usai pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Bolmong tahun Anggaran 2021. Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow yang didampingi oleh Wakil Bupati (Wabup) Yanny Ronny Tuuk dan Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bolmong, melanjutkan agenda kedua yakni Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bolmong Tahun Anggaran 2019 secara Vicon dengan pihak Anggota DPRD Bolmong yang berada di Gedung DPRD.

Dalam rapat Vicon dengan pihak Anggota DPRD Bolmong tersebut, Bupati Yasti mengungkapkan keberhasilan Kabupaten Bolmong dalam peningkatan perekonomian melebihi rata-rata Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

“Tingkat perekonomian Kabupaten Bolmong pada Tahun 2014 tumbuh sebesar 5,56%, dan meningkat menjadi 5,82% di Tahun 2015. Pada Tahun 2016 naik lagi menjadi 6,64%, kemudian di Tahun 2017 naik menjadi 6,68%. Peningkatan ini terus terjadi di Tahun 2018 menjadi 7,50%, serta di Tahun 2019 menjadi 7,89%,” beber Bupati Yasti.

Menurut Bupati, meningkatnya nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Kabupaten Bolmong, merupakan kontribusi dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan, serta berbagai sektor penting lainnya.

“Ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi Pemkab Bolmong, untuk lebih banyak lagi mendatangkan investor di berbagai bidang tersebut. Sehingga pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat lebih meningkat lagi, dan berdampak positif pada perkembangan sumber-sumber pendapatan daerah,” jelas Bupati.

Selanjutnya pada agenda ketiga, Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow melakukan vicon bersama 15 Camat dan 200 Kepala Desa serta 2 Lurah yang tersebar di wilayah Kabupaten Bolmong, untuk membahas sistem penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa untuk masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat COVID-19.

Kepada para Camat, Kepala Desa dan Lurah, Bupati Yasti menegaskan agar para penerima BLT dari Dana Desa supaya dipisahkan dengan penerima bantuan sosial yang sudah terdata sebelumnya.

“Secapatnya lakukan pendataan bagi para penerima BLT dan kemudian dilakukan musyawara bersama Perangkat Desa dan BPD agar dapat memperoleh keputusan bersama,” tutur Bupati.

“Kepada Pemerintah Desa/Kelurahan hingga Pemerintah Kecamatan, diharapkan dalam setiap melakukan kegiatan, selalu melaksanakan protokoler kesehatan demi mencegah penyebaran COVID-19,” tambah Bupati. (Jr/Adve)

Artikulli paraprakDampak Pandemi Covid-19 PAD Di Kota Kotamobagu Turun
Artikulli tjetërHasil Swab Test 5 Orang Warga Kota Kotamobagu Positif Covid-19

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.