Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Meski sudah sepekan Tim Gugus Tugas gabungan TNI-POLRI dan Pemkot Kotamobagu, melakukan patroli himbauan agar masyarakat mematuhi aturan surat edaran Wali Kota tentang pembatasan jam aktivitas usaha, namun masih banyak juga yang belum mematuhi maklumat tersebut.
Padahal, jumlah kasus pandemi Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia terus bertambah bahkan ancaman kematian terus menghantui masyarakat. Dirilis data terbaru ada 1.790 pasien Covid-19 di Tanah Air dengan jumlah yang meninggal mencapai 170 orang.
Bahkan untuk wilayah Kota Kotamobagu hingga saat ini data Orang Dalam Pemantauan (ODP) mencapai 100 orang dan untuk Pasien Dalam Pengawasan atau PDP berjumlah 1 orang.
Sekertaris Dinas Satpol PP Kotamobagu, Adin Mantali salah satu Tim Gugus Tugas, saat melakukan patroli bersama, mengatakan bahwa sudah seharusnya masyarakat taat demi kesehatan bersama.
“Ini untuk kesehatan bersama, masyarakat harus sadar. Sebab upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona samata-mata demi masyarakat. Jika sudah ada aturan jam malam yang diberlakukan maka alangkah baiknya itu di taati, tidak ada lagi perkumpulan warga. Dan untuk Tempat-tempat usaha agar mematuhi surat edaran yang telah dilayangkan terkait pembatasan jam beraktivitas,” tegas Adin, Kamis (02/04/2020) tadi malam.