Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Tim Gugus Tugas Gabungan TNI-POLRI dan Pemkot Kotamobagu saat melakukan patroli pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, menemukan 4 orang pemghuni Kost di Jalan Merdeka Kelurahan Matali yang tengah asik berpesta Minuman Keras atau Miras, Senin (06/04/2020) kemarin malam.
Ke empat orang tersebut bersama barang bukti langsung digelandang ke Polres Kotamobagu, untuk diberikan pembinaan. Namun demikian, hanya 3 orang yang berhasil digiring ke kantor polisi, karena yang 1 orang lainya berhasil melarikan diri.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu, melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum), Bambang Dahlan, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Anggota Satpol PP langsung membawa mereka ke Polres Kotamobagu bersama barang bukti Miras dan campuranya,” tegas Bambang.
Belum ad kepastian siapa yang mau minum minuman keras. Kemudian langsung ditangkap.