Beranda Kotamobagu 31 Warga Yang Datang Dari Pulau Jawa Terus Dipantau Pemerintah Kelurahan Mongondow

31 Warga Yang Datang Dari Pulau Jawa Terus Dipantau Pemerintah Kelurahan Mongondow

360
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Sebanyak 31 orang yang berasal dari pulau Jawa yang tinggal di Kelurahan Mongondow, terus dipantau oleh Pemerintah Kelurahan Mongondow. Pasalnya, meski kedatangan mereka sejak Bulan Januari 2020 kemarin, namun hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Demikian dikatakan oleh Lurah Mongondow Rhin Paputungan SE. Bahkan menurutnya, setiap saat pihaknya tidak lengah dengan pengecekan tersebut.

“Kami datang mengecek jumlah mereka yang datang dari Pulau Jawa sejak bulan Januari sebanyak 31 orang, apakah ada ketambahan atau tidak,” jelas Rhin, Jumat (09/04/2020) malam ini.

Ia menegaskan lagi, jika ada tambahan warga maka hal itu tidak dibenarkan oleh Pemerintah Kelurahan.

“Jika ada ketambahan maka kami selaku pemerintah kelurahan akan mengambil tindakan tegas dengan mengembalikan mereka agar keluar dulu dari Kota Kotamobagu,” tegas Rhin.

Lebih lanjut disampaikan Rhin, para warga yang datang dari Pulau Jawa ini adalah para pekerja Jaringan Sutet milik perusahaan.

“Mereka adalah para pekerja Sutet yang dibayar oleh perusahaan. Jam 8 pagi berangkat kerja dan kembali pulang jam 4 sore. Mereka juga harus wajib menggunakan masker dan menyediakan tempat cuci tangan di kediamanya,” pungkasnya.

Artikulli paraprak26 Perawat RSUD Kotamobagu Yang Pernah Tangani Pasien Covid-19 Mopuya Diisolasi
Artikulli tjetërPerangkat Kelurahan Gogagoman Temukan Sepasang “Hugel” Di Tempat Kost

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.