ADVETORIAL
Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) merupakan satu diantara 57 Kabupaten, yang menerima bantuan Teknik Online Single Submission (OSS) Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ), dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN).
Hal itu, terungkap saat Wakil Bupati (Wabup) Bolmong, Yanny Ronny Tuuk, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor, yang digelar Kementerian ART/BPN tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ruang Kawasan Kota (RKK) Lolak. Di hotel Sheraton Gandaria, Jakarta. Senin, (02/03/2020).
Dihadiri oleh perwakilan dari seluru Kabupaten/Kota se-Indonesia. Wabup Yanny menyampaikan, ucapan terimakasih dari Pemda Bolmong kepada Kementerian ATR-BPN yang sudah memilih Kabupaten Bolmong sebagai daerah penerima bantuan Teknik OSS RDTR-PZ.
“Rakor ini dalam rangka pembahasan Ranperda RDTR OSS untuk dijadikan (Peraturan Daerah (Perda). Untuk itu, atas nama masyarakat dan Pemkab Bolmong, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian ATR-BPN, karena sudah memilih Kabupaten Bolmong sebagai penerima bantuan Teknik OSS RDTR ini,” ucap Yanny.
Lanjut Wabup, hal ini juga merupakan upaya pemerintah dalam mendukung dan mempermudah investasi di daerah. Wabup menambahkan, Kabupaten Bolmong memiliki luas daerah yang sangat besar yaitu 37, 30 % dari luas wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dengan tujuan penataan ruang kawasan perkotaan Lolak adalah mewujudkan ruang wilayah perkotaan Lolak sebagai kawasan pemerintahan, pendidikan, industri, perdagangan. Serta jasa skala regional yang terintegrasi dengan pengembangan Bandara Loloda Mokoagow dan pelabuhan, serta mendukung pembangunan berwawasan lingkungan.
“Untuk itu, bagian dari wilayah perencanaannya meliputi 12 Desa di Kecamatan Lolak dengan Luas Wilayah Kawasan Perkotaan 4.062,85 Ha. Kami Berharap dengan langkah yang dilakukan Pemkab ini dapat terlaksana dengan baik, sehingga pembahasan Ranperda dapat berlanjut dan ditetapkan sebagai Perda,” beber Wabup.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bolmong, Abdul Kadir Mangkat, yang ahdir pada saat itu, menuturkan, bahwa terkait dengan Ranperda RDTR- PZ Perkotaan Lolak, dalam waktu dekat akan segera ditetapkan sebagai Perda.
“DPRD Bolmong sangat berterimakasih dan antusias menyambut bantuan Kementerian ATR/ BPN. Hal- hal yang berkaitan dengan penetapan Ranperda RDTR- PZ perkotaan Lolak, akan segera ditindaklanjuti,” tutur Mangkat.
Sekadar diketahui, hadir dalam Rakor tersebut, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPR, DR. Ir. Abdul Kamarzuki, MPM bersama Kementrian terkait, Kepala dan wakil kepala daerah Kabupaten dan Kota se-Indonesia yang menerima bantuan Teknik OSS RDTR-PZ. Sedangkan dari Bolmong dihadiri oleh Wabup Bolmong Yanny R Tuuk, bersama Pimpinan SKPD Bolmong terkait dan anggota DPRD yang tergabung dalam Bapemperda DPRD Bolmong. (Jr/Adve)