Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Kurang tanda rambu lalu lintas (Traffic Signs) dan pengaman jalan (Road Safety) di ruas jalan Nasional di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Bolmong menemui langsung Direktorat Jendral (Dirjen) Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub RI) di akhir tahun 2019 kemarin.
Menurut, Sekretaris Dishub Bolmong Zulfadhli Binol, dalam pertemuan tersebut, kami meminta kepada Dirjen Perhubungan Darat, Kemenhub RI, untuk penambahan pemasangan Traffic Signs dan Road Safety di ruas jalan Nasional yang ada di Kabupaten Bolmong.
“Kami sangat berharap permintaan tersebut di setujui oleh Dirjen Perhubungan Darat, Kemenhub RI, karena, ada beberapa titik rawan, seperti tikungan tajam, blind spot dan pinggiran jalan yang curam yang tidak di pasang Traffic Signs dan Road Safety,” ucap Binol. Rabu (18/03/2020).
Dijelaskannya, jika pun nantinya permintaan tersebut disetujui, maka pekerjaan untuk pemasangan Traffic Signs dan Road Safety tersebut akan dilaksanakan pada tahun 2021.
“Ya, jika disetujui, pekerjaannya nanti di laksanakan pada tahun 2021. Hal ini sesuai dengan mekanisme penganggaran di tingkat Kemenhub RI. Dimana usulan yang disusun pada tahun 2019, merupakan perencanaan tahun 2021,” jelasnya.
Untuk itu, sambungnya, Dishub Bolmong sangat berharap, usulan mereka dapat terakomodir, karena mengingat ruas jalan nasional yang ada di wilayah Bolmong sangat rawan terjadinya kecelakaan.
“Muda–mudahan usulan kami disetujui, sehingga dapat mengurangi tingkat kecelakaan di ruas jalan nasional yang ada di Kabupaten Bolmong,” tuturnya. (Jr)