Beranda Kotamobagu Tak Ada Biaya Di Penyusunan ANDALALIN

Tak Ada Biaya Di Penyusunan ANDALALIN

296
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Nasli Paputungan, menegaskan jika penyusunan dokumen Analis Dampak Lalulintas (ANDALALIN), ternyata tidak dipungut biaya. Hal ini menyusul adanya kabar tak sedap bahwa pemilik Cafe rumah makan yang baru saja merintis usaha diduga telah dimintai biaya dengan dalih untuk penyusunan Andalalin.

Bahkan kata Nasli Paputungan, ia mengaku, telah mendengar langsung keterangan dari pengusaha tersebut.

“Dari hasil pertemuan tersebut, pemilik kafe mengatakan adanya pungutan yang dilakukan oleh salah satu oknum sebesar Rp1,5 juta terhadap dirinya,” terang Nasli, saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (04/03/2020) pagi tadi.

Ia pun meminta kepada pemilik cafe untuk segera melaporkan hal itu jika memang merasa diruhikan. Namun, kata Nasli, perbuatan tersebut bukan istansinya melainkan itu perbuatan oknum saja.

“Jika akan berlanjut dan berproses hukum, bukan Dishub tetapi si oknum. Dan terkait hal itu, kami akan mengambil langkah-langkah melaporkan ke pimpinan untuk mengambil sanksi tegas kepada si oknum yang telah merusak nama baik Dishub Kotamobagu,” tegas Nasli.

Artikulli paraprakBupati Bolmut Ajak Warga Daftar di Sensus Online
Artikulli tjetërBupati Bolmut Beri Bantuan Warga Korban Banjir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.