Beranda Bolmong SKB CPNS Bolmong di Tunda, Hingga Keluarnya Surat Resmi Dari Menpan-RB

SKB CPNS Bolmong di Tunda, Hingga Keluarnya Surat Resmi Dari Menpan-RB

252
0
Kepala BKPP Kabupaten Bolmong Umarudi Amba
Kepala BKPP Kabupaten Bolmong Umarudi Amba

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang telah lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) beberapa waktu lalu, nampaknya harus bersabar. Pasalnya, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong telah menunda pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang seharusnya dilaksanakan pada 25 Maret mendatang.

Menurut, Kepala BKPP Bolmong, Umarudin Amba, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 23 tahun 2019 tentang kriteria penetapan kebutuhan PNS dan pelaksanaan seleksi CPNS. Serta Surat Kepala BKN nomor: K26-30/V/205-4/99 tentang jadwal penerimaan seleksi CPNS 2019.

“Dengan memperhatikan status tanggap darurat bencana non alam, yakni Pandemi Covid-19, maka pelaksanaan SKB di tunda, hingga keluarnya kebijakan lebih lanjut , berdasarkan evaluasi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), dan surat resmi dari Menpan-RB,” ucapnya. Senin (23/03/2020).

Untuk itu, dirinya menghimbau kepada pelamar yang lulus SKD agar lebih giat belajar dan tidak lupa berdoa.

“Sebab, hasil SKB sangat menentukan nasib mereka untuk menjadi abdi negara nanti,” tuturnya.

Diketahui, sesuai data BKPP Bolmong, jumlah formasi yang dibuka sebanyak 183 formasi, dengan jumlah pelamar sebanyak 1.717 peserta, dan yang mengikuti SKD berjumlah 1.681 peserta, serta yang lulus Passing Grade di SKD sebanyak 414 peserta.

Namun dari data tersebut, peserta yang berhak mengikuti SKB adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas sesuai Permenpan-RB Nomor 24 Tahun 2019. Di lihat dari nilai tertinggi per formasi yang dilamar dan berlaku juga kelipatan 3 dari jumlah formasi. Misalnya, jumlah formasi yang diterima sebanyak 2 orang,  maka yang ikut SKB adalah 6 orang sesuai formasinya.

“Dan, yang berhak mengikuti SKB CPNS Bolmong tahun 2020 adalah sebanyak 291 orang, sementara 123 orang lainnya dipastikan belum dapat mengikuti SKB,” tandasnya. (Jr)

Berikut Nama-Nama Peserta Yang Akan Mengikuti SKB:

[embeddoc url=”https://kotamobaguonline.com/wp-content/uploads/2020/03/Pengumuman-Hasil-SKD-Formasi-Tahun-2019-Panselnas_compressed-2.pdf” download=”all”]

Artikulli paraprakPemkab Bolmong Lakukan Berbagai Upaya Dalam Mencegah Penyebaran Wabah Covid-19
Artikulli tjetërRusunawa Gogagoman Dijadikan Tempat Isolasi Pasien Covid-19

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.