Beranda Hukum & Kriminal Seorang Anak Tega Menganiaya Ibu Kandung

Seorang Anak Tega Menganiaya Ibu Kandung

319
0

Kotamobaguonline.com, TOMOHON – Warga Kelurahan Tumatangtang, Lingkungan 4, Kota Tomohon berinisial RS alias Regen (36), ditangkap Team Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon, lantaran kuat dugaan tega menganiaya seorang perempuan bernama Teresia Since Lipi (58) yang merupakan ibu kandungnya sendiri, Sabtu (29/2/2020) pekan kemarin.

Dari keterangan Korban dihadapan Polisi, peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu, 15 Februari 2020 sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu korban hendak pulang mandi usai mengunjungi rumah orang Tua di Kelurahan Tumatangtang Satu Lingkungan 2. JaSaat tiba di rumah, korban tidak diijinkan masuk dan mandi di dalam rumah oleh anaknya. Korban selanjutnya mandi di parit yang ada di belakang rumah.

Melihat korban sementara mandi, pelaku tanpa sebab membentak korban dan selanjutnya memukul korban dengan balok kayu sampai korban mengalami patah tulang tangan kanan.

Merasa terancam korban selanjutnya melarikan diri ke rumah orang tuanya. Sekitar pukul 19.00 Wita korbanpun kembali ke rumah hendak beristirahat. Ketika sedang beristirahat di dalam kamar, pelaku memanggil korban keluar dan membentak-bentak korban dan memukul kembali korban dengan menggunakan tangan berkali-kali.

Usai memukul korban, pelaku menyekap korban di dalam kamar. Kurang lebih pukul 21.00 Wita, korban berhasil melarikan diri dan menuju ke rumah orang tuanya.

Menurut Katim Totosik Bripka Yanny Watung, pada bulan November 2019 pelaku juga pernah melakukan penganiayaan yang sama terhadap korban secara berulang-ulang.

“Bahkan pelaku sebelumnya pada tahun 2011 pernah ditahan karena kasus kepemilikan senjata tajam tanpa ijin dan mendapat putusan kurungan selama empat bulan. Sementara itu menurut pengakuan pelaku, ia sering menganiaya korban karena pasangan kekasihnya tidak direstui oleh korban. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Mapolres Tomohon guna proses hukum lebih lanjut,” singkat Bripka Watung.

Artikulli paraprakWabup Yanny Hadiri Rakor Lintas Sektor Kementerian ART/BPN Tentang Ranperda RKK Lolak
Artikulli tjetërBentuk Perhatian Kepada Masyarakat Kurang Mampu, DKP Bolmong Kembali Bagun ATM Beras

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.