Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Pemberantasan Judi Togel dan Pencurian Kendaraan Motor (Curanmor), terus diseriusi Kepolisian Resort (Polres) Kotamobagu, dibawa pimpinan Kapolres AKBP Prasetya Sejati SIK.
Mulai dari Bulan Januari hingga Bulan Maret Tahun 2020, sudah 9 orang bandar judi togel yang ditangkap hingga dijebloskan ke penjara untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Bahkan para bandar yang ditangkap ini, terinformasi berkasnya telah siap dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Sementara, kasus Curanmor yang menjadi momok masyatakat, tak hengkang terus menjadi bidikan Polres, bahkan para pelakunya diberantas habis-habisan hingga ke penadah. Terbilang saat ini sudah 4 penangkapan dilakukan jajaran Polres Kotamobagu bagian Satreskrim.
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kota Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, menegaskan, dirinya tak akan main-main dengan kasus judi dan curanmor. Sehingga, ia dan jajaranya berjanji akan menyapu bersih bagi para pelaku kejahatan di Wilayah Hukum Polres Kotamobagu.
“Judi dan Curanmor menjadi perhatian serius kami diwilayah hukum Polres Kotamobagu selain kejahatan lainnya. kedua kasus ini bisa meresahkan masyarakat, sehingga kami akan terus berupaya maksimal melakukan pemberantasan Judi dan pengungkapan berbagai kasus Curanmor”. Tegas Kapolres Kotamobagu Senin (09/03/2020) pagi tadi.