Beranda Hukum & Kriminal Polisi Tangkap Pembunuh Di Tahuna

Polisi Tangkap Pembunuh Di Tahuna

274
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU –
Pihak kepolisian mengamankan AS alias Aling (37), pelaku pembunuhan terhadap Hasan Mahino (49), sesama warga Kelurahan Santiago, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, sesaat usai kejadian, Rabu (11/03/2020) kemarin pagi.

Informasi diperoleh, kejadian tragis tersebut terjadi di Pantai Mala Pintu, Kelurahan Santiago, sekitar pukul 07.00 WITA.

Adik korban, Abdulah Mahino (42), menuturkan, saat itu mendengar korban berteriak minta tolong. Ia bergegas menuju pantai dan melihat korban telah ditikam oleh tersangka.

Saksi juga melihat korban berlari pelan menuju darat, lalu terjatuh. Tersangka sempat mengejar saksi, namun saksi mundur. Tak lama kemudian tersangka melarikan diri.

Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Tony Budi Susetyo melalui Kasatreskrim, Iptu Angga Maulana, menerangkan, tersangka usai beraksi menyerahkan diri kepada lurah setempat.

“Lalu ada masyarakat yang menelepon anggota Polsek Tahuna. Selanjutnya Kapolsek beserta anggota mengamankan tersangka, lalu dibawa ke Mapolsek Tahuna,” ujar Kasatreskrim.

Personel Satreskrim bersama Polsek Tahuna pun telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi.

“Tersangka kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tahuna,” pungkas Kasatreskrim.

Artikulli paraprakIni Jadwal dan Hasil Pertandingan 16 Besar Open Turnamen Bupati Cup I
Artikulli tjetërPolisi Dalami Pemeriksaan Kasus Perundungan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.