Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Para petugas medis yang menangani pasien virus corona di Kota Kotamobagu mendapatkan tunjangan insentif sebesar 2,1 Miliar Rupiah.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Umum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, Kamis (26/03/2020) siang tadi.
“Yah, mereka akan mendapatkan anggaran insentif yang terhitung bulan April, yang diperuntukan bagi para dokter spesialis, dokter umum perawat, radiographer, petugas laboratorium, petugas logistic, petugas oksigen, gizi, teknis sarana dan prasarana, cleaning service, sampai dengan petugas ambulance dan pemulasaran jenazah,” terang Yusrin.
Lebih lanjut dikatakan Yusrin, nantinya nilai insentif yang akan diterima petugas medis tersebut bervariasi sesuai dengan kinerja masing-masing.
“Untuk nominalnya sesuai dengan pekerjaan, dan yang terendah sebesar Rp 2,25 juta dan yang tertinggi sebesar Rp7,5 juta per bulan, per orang,” jelas Yusrin.