Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Menagemen Paris Swalayan melaporkan kepihak kepolisian salah satu warga kotamobagu berinisial Sehan alias SA, Senin (23/03/2020).
Laporan tersebut dilayangkan Reymond Sanny wijoyo yang tidak lain adalah anak dari pemilik Swalayan Paris.
Sanny terlihat mendatangi Polres Kotamobagu bersama istrinya Ny Glori sekitar pukul 11.00 wita.
Sanny bersana istrinya melaporkan SA alias Sehan lantaran postingannya di salah satu media sosial facebook yang dinilai telah menyudutkan dan merugikan pihak swalayan Paris.
Postingan tersebut diketahui diunggah SA pada hari Sabtu (21/03/2020).
Sanny mengungkapkan, unggahan itu adalah berita bohong dan pencemaran nama baik karena di postingan mengatakan mencari keuntungan sepihak.
” Sementara nota pembelian kami semuanya ada dan itu adalah salah satu profokasi terhadap Masyarakat,”ungkap Sanny
Laporan kepolisian tersebut bernomor STTLP/258.a/III/2020/Sulut/SPKT/RES-KTG/.
Sementara Kapolres Kotamobagu melalui Kasat Reskrim Kotamobagu AKP.M.Fadli.Sik.membenarkan laporan tersebut.
” Ia benar tadi siang pak sanny datang untuk melaporkan salah satu warga kotamobagu,” beber kasat.