Beranda Boltim Kepala Dusun Desa Lanut Diduga Mafia Tanah

Kepala Dusun Desa Lanut Diduga Mafia Tanah

557
0

Kotamobaguonline.com BOLTIM – Praktek mafia tanah lagi lagi terjadi di kabupaten Boltim provinsi Sulut, kali ini diduga dilakukan Kepala Dusun hingga Kepala Desa.

Informasi yang didapati dari sumber resmi yang namanya tidak ingin di publis, mengungkapkan dugaan mafia tanah ini terjadi di desa Lanut kecamatan Modayag pada tahun 2019 silam.

Ini terbongkar setelah adanya laporan dari salah seorang warga kepada  pemilik tanah yang merasa keberatan karena telah terbit surat jual-beli atas tanahnya.

” Modus yang dilakukan adalah membuat dokumen palsu. sang kepala dusun berperan sebagai pengukur lahan diatas, jadi setiap ada pembeli, lahan itu diukur dan kemudian dijual. Kemudia ketika ada pembeli lagi lahan itu juga yang diukur dan dijual lagi, seolah olah lahan itu belum ada pemiliknya, sehingga suratnya jadi dobol, ” terang sumber.

Kepala Dusun Ini juga sudah menyiapkan surat penguasaan fisik, keterangan tidak sengketa, dan surat-surat lain. Setelah itu, surat-surat tersebut dilegalisasi dan disahkan oleh kepala desa.

” Jadi mereka ini sudah  kongkalikong agar dokumen-dokumen tentang tanah tersebut terlihat asli, ” Tandas sumber.

Sementara pemilik lahan saat dihubungi berjanji akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan setempat untuk memproses masalah ini secara hukum.

” Langkah ini yang akan saya tempu,” tegas pemilik lahan.

Artikulli paraprakBisnis Kue Cucur Dan Balapis Chandry Raup Keuntungan 1 Juta Lebih Perminggu
Artikulli tjetërGara-gara Covid-19 Libur Sekolah Diperpanjang Lagi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.