Beranda Kotamobagu Gara-gara Covid-19 Libur Sekolah Diperpanjang Lagi

Gara-gara Covid-19 Libur Sekolah Diperpanjang Lagi

327
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali memperpanjang masa libur untuk anak sekolah SMP dan SD. Sikap ini diambil karena hingga saat ini pencegahan penyebaran virus corona masih terus berlanjut di semua daerah.

“Pagi ini surat edaran ke seluruh sekolah akan ditandatangani oleh Wali Kota. Masa libur ini diperpanjang lagi karena melihat kondisi daerah terkait penanggulangan penyebaran Covid-19 belum ada perubahan sehingga sikap antisipasi ini kami ambil sebagai tindakan agar tidak tertular kepada anak-anak,” tegas Rukmi Simbala, Kepala Disdik Kotamobagu, Senin (30/03/2020) pagi tadi.

Lanjut Rukmi, masa libuaran ini diperpanjang lagi selama dua bulan kedepan sambil menunggu adanya perubahan tentang penanganan Covid-19.

“Yah, diliburkan kembali selama dua bulan yang dimulai sejak tanggal 30 Maret hingga 29 Mei 2020,” jelas Rukmi.

Meski demikian, Rukmi mengatakan para pelajar yang diliburkan tetap belajar dirumah.

“Terutama untuk orang tua yang paling penting, biarpun dari pihak diknas, kepsek dan guru menyampaikan himbauan kepada anak-anak tapi kalau orang tua tidak mengarahkan dan membiarkan anak keluar dan berkeliaran di jalan tidak ada manfaatnya. oleh karena itu kami dari pihak diknas memhon kepada orang tua siswa agar dapat mengawasi anak-anak setiap saat, dan untuk guru-guru sudah di sampaikan agar mengawasi anak-anak belajar di rumah masing-masing,” tegasnya.

Tak itu saja, Rukmi juga meminta kepada Kepala-kepala Sekolah untuk berkordinasi dengan Lurah serta Sangadi dalam rangka melakukan razia anak-anak yang memanfaatkan libur ini untuk berkumpul dan melakukan aktifitas diluar dugaan.

“Juga untuk Kepsek-kepsek agar bisa bekerja sama denga sangadi lurah setempat agar setiap malam melakukan razia anak-anak yang berkeliaran di jalan-jalan,” ujar Rukmi.

Artikulli paraprakKepala Dusun Desa Lanut Diduga Mafia Tanah
Artikulli tjetërTim Gugus Tugas Disbudpar Periksa Hotel Dan Tempat Usaha

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.