Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Tim Gugus Tugas bentukan Pemerintah Kotamobagu yang melibatkan SKPD, unsur TNI dan Polri, mengamankan 6 orang remaja yang diduga sedang berpesta minuman keras (Miras) di salah satu kamar Hotel Sapadia Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Jumat (20/03/2020) siang tadi pukul 10:00 wita.
Ke 6 orang yang terlihat masih dibawah umur ini dan tercatat ada beberapa yang masih duduk dibangku sekolah, masing-masing berinisial, KB warga Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, RI warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, DRM warga Desa Bongkudai Kecamatan Modayag Kabupaten Boltim, SUD warga Kelurahan Mongondow, Kecamatan Kotamobagu Selatan, NM warga Desa Bakan, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong, dan ZF warga Kelurahan Molinow Kecamatan Kotamobagu Barat.
Para remaja ini pun langsung digelandang ke kantor Satpol PP untuk diperiksa dan diberikan pembinaan selanjutnya diminta harus dijemput orang tuanya.
“Para pelaku pesta minuman keras semuanya dibawa ke kantor Satpol PP dan diberikan pembinaaan kemudian dijemput langsung oleh org tua yang bersangkutan,” terang Suharman, selaku PPNS Dinas Satpol PP Kotamobagu.