Beranda Hukum & Kriminal Dua Tersangka Curanmor Ditangkap Resmob Polres Kotamobagu

Dua Tersangka Curanmor Ditangkap Resmob Polres Kotamobagu

418
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kotamobagu, berhasil menangkap dua terduga Pencurian Kendaraan Motor (Curanmor) di Desa Insil Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolmong, Selasa (03/03/2020) pagi tadi, berdasarkan laporan polisi no. Pol. :LP /III/2020/res ktg, tanggal 2 Maret 2020.

Kedua pelaku yang telah menjadi target operasi polisi ini ditangkap dijam berbeda yakni, Inisial HK alias Hendi (30), ditangkap dirumahnya di Desa Insil pada pukul 05.30 wita. Sedangkan inisial AP alias Aprianto ditangkap dirumahnya pada pukul 07.00 wita.

Dari kronologi penangkapan, Tim Resmob yang dipimpin oleh kasat reskrim AKP Muh. Fadli,SIK dan Katim Resmob AIPTU Alfret Laheba, menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya perkara curanmor dan tim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku yaitu Hendi, cs sehingga tim langsung berkoordinasi dngan informan yang berada di Desa Insil untuk mencari tau keberadaan pelaku.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kotamobagu, AKP Muh Fadly SIK. Memurutnya, para tersangka ini telah diamankan Polisi.

“Setelah mendapatkan informasi yang valid, yakni keneradaan tersangka di Desa Insil sehingga tim langsung menuju target dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Selanjutnya tim melakukan pengembangan di TKP,” tegas Kasat Reskrim.

Artikulli paraprakVirus Corona Masuk Indonesia, Pasien Langsung Diisolasi
Artikulli tjetërPRKP Sasar 1.400 Lokasi Pemasangan PJU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.