Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Komisi III, memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, bersama 5 Puskesmas yang ada di Wilayah Kota Kotamobagu, untuk Rapat Dengar Pendapat atau RDP, Selasa (10/03/2020) siang tadi.
Sekertaris Komisi III Dani Iqbal Mokoginta mengatakan, RDP dilakukan sehubungan dengan penerapan beberapa program yang ada di Dinas Kesehatan.
“Ini, terkait dengan evaluasi pelayanan kesehatan, promosi kesehatan, bantuan oprasiaonal tahun 2019, dan pengelolaan Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) tahun 2020,” ujar Dani.
Ia juga menjelaskan, ikut dipanggilnya 5 Puskesmas di Kota Kotamobagu, karena dianggap sebagai salah satu sarana terdekat dalam melayani kesehatan masyarakat.
“Lima Puskesmas diundang karena dianggap penting karena melakukan pelayanan langsung ke masyarakat,” kata Dani.