Beranda Bolmong Ini Alasan Disdukcapil Bolmong, Hentikan Sementara Aktivitas Pelayanan Kepada Masyarakat

Ini Alasan Disdukcapil Bolmong, Hentikan Sementara Aktivitas Pelayanan Kepada Masyarakat

280
0

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – menindak lanjuti surat himbauan Direktur jendral Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH. Dinas Dukcapil Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan menghentikan sementara aktivitas pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukannya.

Menurut Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Bolmong, Iswan Gonibala, penghentian sementara aktivitas pelayanan ini, akan diberlakukan pada jum’at 20 maret 2020 besok. Hal ini, dilakukan guna mencegah penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19) yang saat ini sudah menjadi isu dunia.

“Tidak ada batas waktu yang ditentukan dalam penghentian sementara aktivitas pelayanan ini, namun, untuk masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan yang urgen, seperti kelengkapan dokumen  BPJS dan dokumen untuk pendaftaran TNI/Polri, Disdukcapil telah menyiapkan pelayan secara online, lewat aplikasi WhatsApp (WA) dan SMS,” Ucap Gobibala. Kamis (19/03/2020).

Lanjutnya, semua pelayanan administrasi secara umum akan dihentikan sementara, hingga ada pemberitahuan selanjutnya. Kecuali ada hal yang sangat mendesak dan tidak bisa di tunda. maka akan dilayani secara online.

“Jadi, semua permohonan untuk penerbitan dokumen kependudukan bisa di kirim lewat nomor  WA Kepala Bidang (Kabid), Disdukcapil, +62 813-4355-2293 dan +62 823-4902-7203. Nanti jika dokumennya sudah dikirim, maka pihak Disdukcapil Bolmong langsung akan memprosesnya sesuai jenis dokumen apa yang di minta,” jelasnya.

Sambungnya, jika dokumen yang di kirim tersebut sudah selesai, pihak Disdukcapil Bolmong akan memberitahukan kepada masyarakat yang bersangkutan untuk datang menjemput dokumen tersebut.

“Ya, langka ini kami lakukan, guna menghindari antrian dan kerumunan masyarakat di kantor Disdukcapil Bolmong,” tutur Gonibala. (Jr)

Artikulli paraprakSejumlah Kantor SKPD Akan Disemprot Cairan Pembunuh Virus Corona
Artikulli tjetërWarga Palu Dan Warga Gogagoman Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.