Beranda Hukum & Kriminal Bawa Obat Keras Warga Pobundayan Ditangkap Polisi

Bawa Obat Keras Warga Pobundayan Ditangkap Polisi

418
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Satresnarkoba Polres Kotamobagu mengamankan ARM alias Nano (26), warga Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, karena ditenggarai kedapatan membawa obat keras jenis Xanax Alprazolam, Rabu (11/03/2020) kemarin.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satresnarkoba, Iptu I Wayan Budha mengatakan, dalam penggeledahan ditemukan 1 strip berisikan 10 butir pil Xanax Alprazolam.

“Ini sebenarnya adalah obat untuk orang yang mengalami gangguan jiwa,” ujar KBO.

Lanjutnya, obat tersebut merupakan psikotropika yang jika disalahgunakan bisa mengakibatkan kecanduan hingga kematian.

“Yang bersangkutan telah diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas KBO.

Artikulli paraprakFOKMMA Bolmut Kumpul Sumbangan Untuk Warga Korban Banjir
Artikulli tjetërAsik Pesta Miras 10 Pemuda Diamankan Tim Anoa Polres Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.