Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Satresnarkoba Polres Kotamobagu mengamankan ARM alias Nano (26), warga Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, karena ditenggarai kedapatan membawa obat keras jenis Xanax Alprazolam, Rabu (11/03/2020) kemarin.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satresnarkoba, Iptu I Wayan Budha mengatakan, dalam penggeledahan ditemukan 1 strip berisikan 10 butir pil Xanax Alprazolam.
“Ini sebenarnya adalah obat untuk orang yang mengalami gangguan jiwa,” ujar KBO.
Lanjutnya, obat tersebut merupakan psikotropika yang jika disalahgunakan bisa mengakibatkan kecanduan hingga kematian.
“Yang bersangkutan telah diamankan di Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas KBO.