Beranda Advertorial Wali Kota Serahkan SPPDT Dan PBB-P2 Ke Masyarakat

Wali Kota Serahkan SPPDT Dan PBB-P2 Ke Masyarakat

318
0

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) dan Daftar Himpunan Ketetatapan Pajak (DHKP) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2020, yang bertempat di Aula Kantor Sekertariat Daerah Kota Kotamobagu.

Dalam sambutanya, Wali Kota mengajak kepada seluruh Sangadi dan Lurah agar senantiasa terus mensosialisasikan soal pajak PBB-P2 kepada masyarakat, sehingga dapat memaksimalkan penagihanya hingga 100 persen.

“Biasanya penyerahan ini kita berikan pada bulan Maret, namun saat ini kita serahkan di Bulan Januari, Artinya ini tidak ada alasan jika tidak mencapai 100 persen sebab waktunya cukup panjang,” terang Tatong.

Wali Kota berharap kepada Lurah dan Sangadi untuk dapat menyelesaikan persoalan PBB-P2 di Desa dan Kelurahan,

“Segala permasalahan SPPDT, DHKP dan PBB-P2 segera dimasukan dan diselesaikan. Saya juga meminta pertanggungjawaban Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) bahwa yang sudah diserahkan dianggap tidak ada permasalahan, jadi PBB-P2 harus target 100 persen. Bagi Desa dan Kelurahan yang belum 100 persen pada tahun 2019 saya kasih ampun, tapi tahun 2020 harus semuanya target 100 persen,” tegas Tatong.

Artikulli paraprakLelaki Dan Perempuan Di Taman Kota Tak Berkutik Saat Dirazia Satpol PP
Artikulli tjetërBupati Bolsel Iskandar Kamaru Ingatkan BPD Awasi Pembangunan di Desa  

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.