Kotamobaguonlinel.com KOTAMOBAGU –
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah, karena PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, baik pelayanan publik maupun pembangunan. Hal inilah yang mendongkrak salah satu SKPD yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, yang terus bersinergi dengan Pemerintah Kota hinga menargetkan PAD sebesar Rp 1.450.000.000,- Miliar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Ir Sande Dodo MT, melalui Sekertaris Dinas PUPR Claudy Mokodongan, menjelaskan, beban PAD yang ditergetkan di istansinya bersumber dari dari pembayaran retribusi.
“ PAD itu berasal dari tiga retribusi jasa usaha, yakni retribusi pemakaian kekayaan daerah berupa peralatan dan laboratorium dengan target Rp 300.000.000, retribusi air minum dengan targer Rp 500.000.000, dan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dengan target Rp 650.000.000,” kata Claudy, Rabu (05/02/2020) kemarin.
Ia pun berharap target PAD untuk tahun ini akan terpenuhi sehingga putaran laju roda pembangunan di Kota Kotamobagu akan tumbuh dan berkembang.
“Semoga target PAD ini bisa kita penuhi,” ujarnya.