Beranda Hukum & Kriminal Tikam Tetangga Hingga Tewas, ST Ditangkap Polisi

Tikam Tetangga Hingga Tewas, ST Ditangkap Polisi

275
0

Kotamobaguonline.com MINUT – Personel Polsek Likupang bersama Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil meringkus ST alias Sem, tersangka penikaman yang menewaskan Jefri Pontoh, sesama warga Desa Likupang Dua Jaga VIII Kecamatan Likupang Timur, sesaat usai kejadian, Minggu (09/02/2020) kemarin.

Kapolsek Likupang, AKP Denny Rantung mengatakan, kejadiannya berawal ketika korban terlibat cekcok dengan istrinya. “Mendengar keributan tersebut, tersangka berteriak, kemudian ditegur oleh korban,” kata Kapolsek, seraya menambahkan, tersangka dan korban saat itu diduga kuat dalam pengaruh miras (minuman keras).

Tersangka yang merasa tersinggung langsung mencabut sebilah pisau badik dari pinggangnya. “Tersangka lalu menikam dada kiri dan leher korban. Setelah beraksi tersangka melarikan diri,” jelas Kapolsek.

Korban yang tergeletak berlumuran darah di jalan raya desa setempat, ditemukan warga dalam keadaan meninggal dunia. Pihak kepolisian yang mendapat informasi segera mendatangi TKP lalu mengevakuasi korban ke Puskesmas Likupang Timur. “Tersangka sudah diamankan di Mapolres Minut untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Artikulli paraprakDispora Bolmong Bagikan Undangan Open Turnamen Bupati Cup I Kepada 24 Tim Sepak Bola di BMR
Artikulli tjetër20 TKA PT CNSC Belum Kembali, Pasca Liburan Tahun Baru Imlek di China

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.