Beranda Hukum & Kriminal Tahanan Polres Kotamobagu Wajib Tunaikan Ibadah

Tahanan Polres Kotamobagu Wajib Tunaikan Ibadah

351
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Sejumlah tahanan Polres Kotamobagu, nampak diarahkan untuk melaksanakan ibadah menurut keyakinan agama masing-masing. Hal ini sebagaimana diterapkan oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK melalui Kasat Tahti (Kepala Satuan Tahanan dan Barang bukti) IPTU S. Djek Assa, SE yang senantiasa merutinkan kegiatan Bin Rohtal (Pembinaan Rohani dan Mental) bagi para Penghuni Rutan Polres Kotamobagu.

Mulai dari pelaksanaan Sholat lima waktu bagi tahanan yang beragama Islam, siraman rohani dan ceramah agama setiap seminggu sekali, dan juga pelaksanaan ibadah Kamis Pagi dan di hari Minggu bagi tahanan yang beragama Kristiani, demikian juga bila ada tahanan yang beragama hindu dan lain sebagainya.

Kasat Tahti menjelaskan bahwa hal tersebut memang merupakan bagian dari pembinaan terhadap penghuni ruang tahanan.

“Ibadah memang kami rutinkan dan wajib untuk dilaksanakan oleh penghuni rutan Polres Kotamobagu sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Kotamobagu dan hal itu dimaksudkan untuk menanamkan nilai spiritual dan juga membuat mereka selalu menghadirkan fikiran positif lewat pelaksanaan ibadah”. Jelas Kasat Tahti.

Artikulli paraprakWali Kota Dampingi Gubernur Sulut Saat Kunjungi RSUD Kotamobagu
Artikulli tjetërWalikota Dan Gubernur Kunjungi Sejumlah Sekolah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.