Beranda Bolmong Standar Pelayanan Publik Pemkab Bolmong Berada Pada Zona Kuning

Standar Pelayanan Publik Pemkab Bolmong Berada Pada Zona Kuning

269
0

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun 2019, berada pada zona kuning atau tingkat sedang.

Hal ini, dibuktikan dengan penyerahan hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik Pemkab Bolmong tahun 2019 oleh Kepala Ombudsman perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Ibu Helda Tirajoh SH, kepada Wakil Bupati (Wabup) Bolmong, Yanny Ronny Tuuk, sore tadi, di ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Bolmong.

Wabup Bolmong Yanny Ronny Tuuk, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Ombudsman perwakilan Sulut, karena sudah memberikan atau menyerahkan langsung hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik  Pemkab Bolmong tahun 2019.

“Hasil penilaian ini merupakan amat dari Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ucap Wabup.

Lanjut Wabup, hasil penilaian ini, merupakan yang kedua kalinya diterima oleh Pemkab Bolmong, dimana pada tahun 2019 lalu, Ombudsman perwakilan Sulut telah mengambil sampel penilaian kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jadi, sampel penilaiannya diambil dibeberapa OPD yang pelayanannya bersentuhan langsung dengan pelayanan publik,” jelas Wabup.

Untuk itu, Wabup berharap, dengan diterimanya hasil penilaian ini dapat menjadi motivasi tersendiri bagi setiap OPD, untuk lebih meningkatkan lagi kualitas pelayanan publik di tahun-tahun selanjutnya.

“Untuk Perangkat Daerah, juga diharapkan agar dapat menindaklanjuti berbagai saran yang telah disampaikan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Sulut, sehingga Pemkab Bolmong, mampu keluar dari Zona Kuning dan menuju Zona Hijau,” beber wabup. (Jr)

Artikulli paraprakLayak Beroprasi, Balai PKB Dishub Bolmong Tunggu SK Areditasi C
Artikulli tjetërDLH Bolsel Lakukan Penilaian Adiwiyata di 8 Sekolah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.