Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kotamobagu, terus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kota Kotamobagu, salah satunya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah.
Demikian disampaikan Kepala Dinas PRKP Kotamobagu, Imbran Amon, melalui Sekertaris Dinas, Chelsie Paputungan, menjelaskan ada sebanyak 300 rumah yang bakal tersentuh program BSPS di Tahun 2020.
“Kita sudah usulkan ke Kementerian PUPR melalui anggaran APBN. Harapan kita semoga semua yang diusulkan itu dapat diterima,” terang Chelsie.
Lebih lanjut disampaikan Chelsie, Pemkot Kotamobagu dalam kurun waktu 4 tahun terakhir, telah memperjuangkan sedikitnya 1.044 rumah tidak layak huni milik warga kurang mampu, menjadi rumah layak huni.
Sejumlah bantuan ini pun tidak lepas dari tangan Wali Kota Ir Hj Tatong Bara, yang terus berkomitmen untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat seperti memperjuangkan bantuan rumah layak huni melalui program BSPS bagi masyarakat kurang mampu. Hal ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat.