Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Warga Desa Lolayan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolmong, Mul Simbala, akhirnya melaporkan perihal penganiayaan yang dialaminya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Lolayan.
Dihadapan Polisi Mul menceritakan ihwal penganiayaan yang menimpanya. Sekitar pukul 02.00 Wita dini hari, korban bersama Dani (teman korban) sedang mengendarai sepeda motor menuju ke Bubak.
Saat sepeda motor korban melintas di tikungan jalan ujung Desa Lolayan, tiba-tiba ada seseorang melempar puntung rokok ke arah korban hingga terjadilah adu mulut diantara keduanya. Diduga pelaku yang sudah pengaruh Miras, akhirnya mengarahkan pukulan di kepala korban dengan menggunakan botol minuman energy hinga mengakibatkan luka dibagian kepala korban.
Melihat korban yang sudah berlumur darah, teman korban Ely dan Dani (Saksi-red) langsung melarikannya ke Rumah Sakit Pobundayan.
Kepolsek Lolayan, melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim-red) AIPTU Vadli Fampaile, membenarkan adanya laporan penganiayaan ini.
“Laporan sudah kami terima dan korban kami bawa ke rumah sakit untuk mengambil Visum, kami akan segara melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti, dan mencari tersangka,” tegas Kanit Reskrim Polsek,