Beranda Hukum & Kriminal Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Di Desa Tanoyan Utara

Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Di Desa Tanoyan Utara

335
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Apes benar dialami RI alias Rafli warga Desa Tanoyan Kecamatan Lolayan. Ia harus menjadi korban penganiayaan saat hendak pulang kerumah, yang dilakukan terduga berinisial IL alias Ilham.

Tak terima dengan perlakuan ini, korban pun langsung menempuh jalur hukum dan melaporkan pelaku ke pihak Polisi.

Dari keterangan korban dihadapan Polisi, pada hari Selasa (18/02/2020), sekitar pukul 02.00 wita, korban berada di Desa Tanoyan Utara dalam rangka menghadiri perayaan ULTAH temannya. Saat akan pulang kembali kerumah di Desa Tanoyan Selatan, pelaku datang menghampiri korban. Kemudian pelaku memanggil korban untuk diajak berkelahi, akan tetapi tak digubris oleh korban.

“Dan dia langsung memukul saya di bagian pelipis mata dan menekuk leher saya dan kembali melakukan pemukulan,” kata Korban dihadapan petugas SPKT Polsek Lolayan.

Setelah itu teman-teman korban datang melerai kejadian tersebut dan mengantarkan korban pulang ke Desa Tanoyan Selatan.

Kapolsek Lolayan AKP Novrianto Sadia SH, membenarkan laporan tersebut. Ia pun menegaskan kasus ini sedang dalam penyelidikan, dan pelaku sedang dalam pencarian Polisi.

“Kami terima dan kami telah membawa korban ke Rumah Sakit untuk dimintakan Visum et Repertum. Dan sekarang kami dalam tahap penyelidikan dan mengumpulkan Alat bukti,” terang Kapolsek

Artikulli paraprakKPU Boltim Launching Pilkada Serentak 2020
Artikulli tjetër13 Kelurahan/Desa Kecipratan 5,6 Miliar Swakelola Dari Dinas PUPR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.