Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Kepala Inspektorat Kotamobagu, Sair Lentang, melalui Sekertaris Inspektur Rahfan Mokoginta menegaskan, jika pengunaan Dana Kelurahan (Danlur) di 18 Kelurahan yang ada di Kota Kotamobagu akan segera di Audit.
“Kita akan mulai melakukan pengauditan atau pemeriksaan semua sumber dana mulai dari APBN dan APBD. Ini sebagai bentuk evaluasi pertanggungjawaban,” kata Rahfan.
Lebih lanjut dikatakan Rahfan, pengauditan Danlur ini nantinya akan dimulai dengan pemeriksaan berkas SPJ penggunaannya, kemudian akan mengecek langsung di lapangan terkait pekerjaan fisik.
“Sehingga kita bisa mengetahui apakah laporan yang dimasukan cocok dengan data fisik dilapangan. Ini yang akan kita singkronisasikan,” terang Rafla.
Disentil kapan jadwal pemeriksaan pengauditan Dana Kelurahan, Raflan belum bisa membocorkanya.
“Nanti kita akan sampaikan, saat ini belum bisa kita pastikan kapan jadwalnya,” tegas dia.