Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Terkait adanya intruksi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar seluruh sekolah dapat memapang kegiatan yang didanai Dana BOS, ditanggapi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu.
Melalui Kepala Disdik Kotamobagu, Rukmi Simbala, dirinya menegaskan agar semua Kepala Sekolah (Kepsek) mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk mengindahkan intruksi ini.
“Karna instruksi dari Kemendikbud harus diikuti dan memang dari tahun lalu kami sudah sampaikan bahwa dana bos harus transfaran dan dipampang agar semua dapat mengawasi penggunaannya,” tegas Rukmi, Minggu (16/02/2020) pagi tadi.
Ia juga mengharapkan, agar dalam pelaksanaan kegiatan Dana BOS tidak ada oknum guru yang main-main.
“Karena dana bos ada peruntukkanya, dan tidak main-main seenaknya, sehingga diharapkan tidak ada yang ke ranah hukum,” harap Rukmi.
Diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim, telah berencana menyiapkan platform tehnologi penggunaan Dana BOS sehingga lebih transparan dan dapat dilihat oleh seluruh masyarakat di lingkungan sekolah.
“Ke depannya yang akan kami lakukan juga, yang saat ini sedang dalam proses perencanaan, yaitu bagaimana kita bisa menggunakan teknologi untuk meningkatkan transparansi dari penggunaan dana BOS. Dan teknologi inilah yang akan kami gunakan untuk meningkatkan kualitas transparansi pengadaan dana BOS untuk semua sekolah di Indonesia,” ujarnya, yang dilansir dari media Kompas.com.
Mendikbud juga menjelaskan jika Platform tehnologi ini akan dipasang disemua sekolah yang ada.
“Jadi bukan hanya Kemendikbud yang bisa melihat hasil laporannya, tapi masyarakat sekitar sekolah, komunitas, dan orang tua, bisa melihat dana BOS itu digunakan untuk apa saja. Ini untuk meningkatkan transparansi,” kata Mendikbud Nadiem Makarim