Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Pemerintah Desa Bilalang II, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kamis (13/02/2020) pagi tadi mulai melaksanakan tes terhadap calon perangkat diantaranya untuk perekrutan 3 orng calon Ketua RT dan 1 orang calon Kepala Dusun.
Dari hasil pantauan, sebanyak 6 orang mencalonkan diri sebagai Ketua RT dan 1 orang yang mencalonkan diri sebagai Ketua Dusun.
Demikian disampaikan Sangadi Desa Bilalang II, Rismawati Goni. Menurutnya, pergantian perangkat desa karena menindaklanjuti aturan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bahwa untuk perangkat harus minimal berijazah SMA.
“Ada 4 perangkat yang kita ganti karena bermasalah pada aturan yang harus berijazah SMA. Dan yang mendaftarkan diri ada sebanyak 7 orang,” kata Sangadi.
Ia pun menyebutkan beberapa jabatan Ketua RT dan Kepala Dusun yang diganti, diantaranya, RT 09 di dusun 05, dan RT 07 di Dusun 04, serta RT 01 di Dusun 01 dan Kepala Dusun 04.
“Yah, semoga para calon yang nantinya akan menjadi ketua RT dan Kepala Dusun agar bekerja semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat,” jelas Sangadi,
Hadir saat itu, Asisten I Pemerintahan, Teddy Makalalag, Kepala Bagian Tapem Mulyadi Mondo, Kasubag Wiwi Sabunge, Camat Kotamobagu Utara Andi Dandi Mokoginta, Sangadi Desa Bilalang II dan seluruh perangkat Pemerintah Desa.