Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Lurah Gogagoman Hendra Manoppo SP, mengatakan jika dirinya beserta seluruh perangkat Kelurahan akan memenuhi capaian target PBB-P2 untuk tahun 2020.
Bahkan dirinya menegaskan, dalam waktu dekat ini Pemerintah Kelurahan akan segera menggelar rapat bersama seluruh perangkat.
“Untuk penagihan PBB-P2 kita akan segera menggelar rapat bersama seluruh perangkat Kelurahan, sehingga untuk awal bulan Februari ini sudah bisa jalan penagihanya,” kata Hendra, Senin (03/02/2020), pagi tadi.
Hendra juga menegaskan, seluruh masyarakat yang telah memegang Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) agar langsung menyetorkan ke pihak Bank yang ditunjuk.
“Tidak dibenarkan menyetor ke pegawai sehingga tidak terlambat dalam pelaporanya, sebab pada tahun-tahun yang lalu, banyak uang-uang pajak yang mengendap di tangan oknum pegawai. Pelaporan SPPDT PBB yang belum tertagih atau yang sudah dibayarkan di Bank tiap hari itu wajib dilaporkan,” tegas Hendra.
Diketahui, untuk SPPDT PBB tahun 2020 Kelurahan Gogagoman ada kenaikan sekitar Rp 743.979.577 yang sebelumnya tahun 2019 hanya Rp 651.316.851. Hal ini pun membuat Pemerintah Kelurahan akan mengoptimalkan penagihan kepada seluruh masyarakat.